Politik

Pilgub Dilaksanakan di Tengah Wabah Corono, Tim Safrial : Kami Siap

KATAFAKTA, JAMBI – Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang penundaan Pilkada. Pada Perppu tersebut ditetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020.

Sejumlah pihak meragukan Pilkada dan tahapan bisa dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Bahkan, mereka meminta KPU realistis dan menunda hingga wabah virus Corona benar-benar sudah bisa diatasi.

Namun, bagaimana tim calon gubernur menanggapi keputusan pemerintah ini? Tim Safrial menyatakan siap melaksanakan tahapan dan pemungutan suara sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Rumah Perjuangan Safrial (RPS) Adi Rahadian tidak mempermasalahkan jika Pilkada serentak dilaksanakan pada Desember tahun ini.

‘’Mungkin saja kalau memang Desember 2020 Pilkada digelar. Kita sudah menyiapkan trik,’’ ujar Adi Rahadian kepada KataFakta, Rabu, 27 Mei 2020.

‘’Soal sosialisasi dan kampanye di tengah wabah corona ini, tentu kita akan menggunakan trik dan strategi khusus,’’ ujar Adi Rahadian.

Adi menegaskan timnya mampu menghadapi kondisi terburuk sekalipun dalam menyikapi Perppu yang baru diteken presiden ini.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jambi tengah menggodok penjadwalan Pemilihan Gubernur.

‘’Masih dibahas, belum final. Insha Allah hari ini ada kejelasan,’’ ujar Komisioner KPUD Provinsi Jambi M Sanusi.***

Muhamad Usman

 

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button