Peristiwa

Namanya Dicatut Untuk Akun Palsu Fb Guna Minta Dana, Kapolres Tanjabbar Maafkan Pelaku

KATAFAKTA, KUALA TUNGKAL - Polisi menangkap Hasan Basri, warga Jalan Bina Karya Selatan, RT. 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dia ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, lelaki berusia 29 tahun tersebut ditangkap karena telah membuat akun facebook dengan mencatut nama Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro. Dengan menggunakan akun palsu facebook tersebut, Hasan Basri menggalang dana dengan dalih untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19.

“Dikarenakan banyaknya kegiatan Polres Tanjab Barat yang sering membagikan bantuan dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat sehingga pelaku nekat memanfaatkan situasi dengan membuat akun Facebook mengatasnamakan saya dengan modus meminta sumbangan atau penggalan dana kepada warga untuk penanggulangan Covid 19. Tujuannya itu,” kata AKBP Guntur Saputro dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Polres Tanjung Jabung Barat, Rabu, 27 Mei 2020.

Namun, kemudian Kapolres memaafkan Hasan Basri dan membebaskannya dari jeratan hukum. Guntur menyebutkan memaafkan pelaku sebagai pertimbangan kemanusiaan dan kemanfaatan hukum.

“Dengan kejadian ini agar kiranya dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Kita hanya meminta kepada pelaku, agar meminta maaf secara terbuka di depan umum melalui media sosial dan media massa sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat,” sebut Kapolres.

“Kebijakan pemberian maaf ini, kita ambil murni demi mempertimbangkan kemanusiaan dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.

Guntur Saputro berharap kejadian ini dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat  Kabupaten Tanjung Barat agar tidak coba-coba  membuat akun palsu dengan mengatasnamakan Kapolres untuk kepentingan pribadi. ***

Ferdi Almunada

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button