Politik

TPS Lama Diabaikan, Siapakah Yang Harus Bertanggung Jawab Untuk Normalisasi ?

Katafakta.id – TPS atau Tempat Pembuangan Sampah di Perum Griya Husada Sumber Porong yang berada di RW 14 sudah tidak berfungsi namun masih ada sisa sampah berserakan yang menimbulkan aroma tidak sedap yang dikeluhkan warga.

Aroma busuk yang ditimbulkan membuat warga harus terbiasa walau sebenarnya mengganggu kenyamanan, ditambah lalat yang hinggap di sampah tersebut sudah mulai masuk ke rumah-rumah warga.

 

“Ini terjadi diduga akibat perilaku dari pembuang sampah sebelumnya yang seenaknya, sampah yang seharusnya sudah dinormalisasikan hingga saat ini masih dibiarkan, terlihat pengelola tidak melakukannya secara maksimal. Terlihat disekitar TPS juga rawan longsor apalagi saat musim penghujan”, ujar Edi Siswanto Jum’at (17/11/23).

“Seharusnya Desa sebagai pengelola dan Dinas terkait menjadikan ini sebagai atensi utama karena imbasnya sangat merugikan akan berdampak dari segi kesehatan, lingkungan, sosial dan ekonomi warga sekitar”, imbuhnya.

Pak Iwan Prasetyo ditemui di perum Griya Husada mengatakan bahwa “Ada sedikit kejanggalan MOU yang dilakukan Desa dengan PT. Tri Putra Manunggal sebagai pengelola sampah sebelumnya, sejatinya sudah sepakat untuk diperbaiki nyatanya belum terealisasi”, ujarnya.

“Sisa sampah yang belum dinormalisasikan menutupi jalan sungai, sewaktu-waktu debit air akan meningkat saat hujan, bisa terjadi banjir lantaran sisa sampah lama yang menutupi alur sungai”, jelasnya lagi.

Awak media katafakta.id sudah mencoba menguhubungi pihak PT. Tri Putra Manunggal, namun belum ada yang bisa memberikan konfirmasi terkait TPS yang dikeluhkan oleh warga perumahan Griya Husada lantaran belum dilakukannya normalisasi.

Entah sampai kapan warga menunggu pihak Desa dan PT untuk melakukan pembersihan lahan setelah ditutupnya TPS lama. Warga berharap normalisasi segera terlaksana agar dapat beraktifitas seperti sediakala.(TIM)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button