Katafakta.id – Nusa Tenggara Timur – Warga Desa Dorebara, Dompu, digegerkan dengan temuan mayat seorang IRT di kebun milik warga, Sabtu (2/10).
M(55) dikabarkan telah pergi sejak Kamis lalu (30/9)
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syaripuddin mengatakan, korban sempat pergi dari rumah sejak Kamis (30/9).
Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syaripudin menyebut korban pergi dari rumah karena mendapat kabar ada orang yang hendak melamar anaknya dalam waktu dekat. Namun, korban tak menyetujui lamaran itu.
“Almarhum menolak dan tidak menyetujui lamaran tersebut dan sejak itu, almarhumah hilang dari rumahnya,” Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).
Arif menjelaskan, mayat itu ditemukan dalam kondisi membengkak di salah satu kebun milik warga.
“Mayat dengan identitas tersebut di atas sudah membengkak di Kebun milik warga yang beralamat di Dusun Dorebara,” kata Arif.