Hukum dan Kriminal

Pura Pura Beli, Pasutri Bawa Kabur Mobil di Simpang III Sipin

KATAFAKTA, JAMBI – Niat ingin memperoleh uang dengan menjual mobil miliknya, Ian, 28 tahun, warga Jalan Sunan Bonang, RT. 12, Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi justru kehilangan kendaraan roda empatnya.

Pasangan yang mengaku suami istri membawa kabur mobil yang hendak dijualnya itu. Bermula ketika Ian membuat iklan penjualan mobil di facebook. Ia menawarkan take over mobil kreditannya bermerek Avanza dengan nomor polisi BH 1356 PZE.

Kemudian, datanglah sepasang laki-laki perempuan dan seorang anak kecil, (3/4/2020) sekitar pukul 3 sore. Mereka datang menaiki mobil Terios bernomor polisi BH 1662 NM. Kepada Ia mereka menyampaikan keinginannya untuk meneruskan angsuran mobil tersebut.

Akhirnya pelaku minta test drive. Untuk lebih meyakinkan Ian, mobil Terios ditinggal.

“Dia datang sama anak dan istrinya pakai mobil terios, ngakunya mobil kantor. Baru kemudian, ia mau tes mobil saya, entah kenapa saya bisa langsung percaya dan kasih kunci mobil, sekitar 30 menit, mobil tidak balik-balik, saya telepon sudah gak aktif lagi,” jelasnya.

Setelah menyadari kejadian tersebut, Ian langsung mendatangi kantor yang dimaksud oleh pelaku, namun setibanya di lokasi, ternyata perusahaan yang dimaksud pelaku adalah sebuah perusahaan rental mobil.  Mobil Terios yang digunakan para pelaku ternyata mobil rentalan.

Diketahui, salah satu pelaku berinisial TA (28), warga Kebon IX, Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Heri menyebutkan korban telah melapor ke polisi.

“Korban sudah buat laporan hari Senin (6/4) dan saat ini dalam proses penyelidikan,” sebutnya. (***)

Willy Azan

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button