Politik

Larikan Sepeda Motor Korban Begal, Pria Ngaku Polisi Ini Ditangkap

KATAFAKTA, MEDAN – Polisi menangkap Januar alias Reza, warga Jalan Glugur Bypass, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia 29 tahun ini ditangkap polisi karena telah melarikan sepeda motor korban begal.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku di Jalan Meranti, Komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah, Minggu 19 April 2020.
“Dari informasi itu petugas langsung bergerak ke Polsek Medan Baru untuk menjemput pelaku,” ujar Zulkifli, Senin, 20 April 2020.
Sebelumnya diberitakan Januar membawa lari sepeda motor seorang perempuan yang menjadi korban pembegalan, Rabu 15 April 2020.
Dalam aksinya Januar mengaku dirinya seorang polisi.
Kejadiannya bermula di malam itu sekitar pukul 8 malam korban mengantar anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2915 AHW. Setelah mengantar korban pun segera pulang ke rumahnya. Namun ketika melewati Jalan AH Nasution, tepatnya di underpass Titik Kuning tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang berboncengan. Mereka berusaha merampas tas yang dibawa korban.
Korban terjatuh dan tak sadarkan diri kemudian ditolong oleh Januar dan membawanya ke rumah sakit.
Namun ketika korban di rawat di rumah sakit dan luar yang mengaku polisi membawa lari sepeda motor korban. (***)
Muhamad Usman

 

Show More

Related Articles

Back to top button