KATAFAKTA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan dana sebesar Rp 11 milyar untuk penanganan wabah Covid 19.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, dana itu diambil dari anggaran dana tak terduga APBD sebesar Rp 13 milyar.
“Kita alokasikan khusus untuk penanganan Covid 19 ini sebesar sekitar Rp 11 miliar,” ujar Sudirman kepada KataFakta, Selasa (24/03/2020).
Sudirman menjelaskan dana tersebut dialokasikan ke tiga Oraginasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Sebesar Rp 7 milyar kita alokasikan ke rumah sakit, Rp 2,5 milyar untuk Dinas Kesehatan, dan Rp 1,5 milyar untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” jelasnya.
Kata Sudirman, anggaran ini sesuai usulan masing-masing OPD.
“Kita memiliki dana tak terduga hanya Rp 13 milyar. Kita gunakan Rp 11 milyar dulu,” ujarnya.
Jika wabah Corona terus berlanjut dan anggaran tidak mencukupi, lanjut Sudirman, pihaknya akan menganggarkan dana tambahan.
“Kami akan menggunakan dana di pos-pos lain untuk penanganan Covid 19. Namun, untuk pengalihan dana dari pos lain ini harus melalui APBD Perubahan 2020,” pungkasnya.
Reporter : Willy Azan