Informasi kedatangan tim Reskrimsus Polda Jambi dibenarkan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPUR) Kabupaten Tebo Irving Pane.
Menurut Irving Pane, tim Reskrimsus datang pada Senin, 8 Juni 2020.
‘’Iyaa, ada Bang, hari Senin tim Polda (Jambi) turun ke Tebo dan meninjau lokasi pekerjaan paket 16,’’ ujar Irving Pane kepada KataFakta, Selasa, 9 Juni 2020.
Kata Irving Pane, proyek pekerjaan jalan ini berlokasi di Jl Magelang Desa Giri Winangun, Jl Cilacap Desa Giriwinangun, dan Jalan Sumber Agung-Jambu.
Secara adminstrasi, proyek senilai total Rp 4,8 milyar ini dikerjakan oleh PT PT Anggun Dharma Pratama (ADP). Namun, informasi yang diperoleh KataFakta menyebutkan sebenarnya proyek ini dikerjakan oleh Reza dengan meminjam perusahaan PT ADP.
Polda sudah meminta informasi dari pelapor, pejabat Dinas PUPR, dan Reza. Pelapor dan pejabat Dinas PUPR Tebo hadir memenuhi panggilan Polda, namun Reza mangkir. ***
Muhamad Usman