Peristiwa

Keluarga Jemput Paksa Jenazah, Gugus Covid-19 Bekasi : Pasien Negatif Corona

KATAFAKTA, BEKASI - Polemik jenazah PDP Corona yang diambil paksa keluarga di Bekasi akhirnya terjawab. Juru Bicara Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah memastikan jenazah tersebut berstatus negatif corona.

“Non-reaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Juni 2020.

Alamsyah kini dapat memastikan sang jenazah dinyatakan negatif corona. Para keluarga, kata dia, dinyatakan aman. Namun demikian mereka akan tetap dipantau oleh puskesmas setempat.

“Iya (aman). Tetap dalam pantauan tim kesehatan puskesmas,” tambah Alamsyah.

Kasus penjemputan paksa warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi ini viral lantaran terjadi keributan di rumah sakit karena pihak keluarga memaksa menjemput pulang sang pasien, Senin, 8 Juni 2020.

Tak terima dengan penjemputan paksa yang diwarnai keributan, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke kepolisian Kota Bekasi.

Gara-gara insiden ini, Kapolri menerbitkan telegram yang ditujukan ke jajaran kepolisian untuk menindak tegas pihak yang menjemput paksa pasien corona. ***

Muhamad Usman

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button