Politik

PUDAS Lakukan Pemetaan Candi

Camat Kumpeh Ikut Serta

Sailun Salimbai. katafakta.id

Sejarah Adalah Rekonstruksi atau membangun kembali peristiwa masa lalu untuk di kontekstualisasikan ke dalam kehidupan kekinian dan masa datang

Pusat Data Artefak & Sejarah (PUDAS) Jambi hari ini, Sabtu 21/10/23, melakukan pemetaan dugaan situs sejarah yang berupa sebaran batu bata kuno dan pecahan keramik yang diduga berumur ratusan tahun lalu, dan bahkan ada temuan BCB yang sudah berumur ribuan tahun silam di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi

Kegiatan pemetaan candi sematang pundung ini adalah tindaklanjut dari survei dan kajiaan yang telah dilakukan oleh PUDAS Jambi beberapa bulan lalu, dan pemetaan ini bekerjasama dengan pemerintah Muaro Jambi melalui diknas Bidang kebudayaan

Ketua Tim PUDAS Jambi, Via Dicky kepada media ini menerangkan ” kegiatan pemetaan candi sematang pundung adalah tindak lanjut dari survei dan kajian yang telah kita lakukan beberapa bulan belakangan, selanjutnya kita akan menyusun kajian-kajian kita untuk dapat diajukan kepada pemerintah Muaro Jambi, agar situs candi sematang pundung bisa ditetapkan sebagai kawasan situs sejarah, dan bisa kita lakukan ekskavasi secara menyeluruh untuk mengungkap bentuk fisik candi tersebut secara utuh ” tutur ibu Via Dicky

Camat Kumpeh Ibu Widyawati. S.Sos yang juga ikut turun langsung ke lokasi candi sematang pundung merasa sangat kagum dengan adanya kawasan percandian di wilayahnya,dan beliau berharap ” Untuk kegiatan hari ini kami sangat mendukung Tim PUDAS Jambi yang dipimpin langsung oleh ketua tim nya Ibu Via Dicky, beliau adalah Salah seorang ahli sejarah yang terkenal di nusantara ini ” dan kamipun menghimbau, kiranya pihak berwenang agar segera mencegah dan menindak pencarian benda cagar budaya (BCB) bersejarah di dalam sungai Batanghari di Kelurahan Tanjung yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya bawah air ” harap Ibu Camat yang juga selaku putri asli Gedong Karya

Semoga semua kawasan yang diduga memiliki kekayaan cagar budaya di wilayah Kumpeh bisa segera ditetapkan perlindungannya oleh pemerinta Kabupaten Muaro Jambi
(415)

Show More

Related Articles

Back to top button