Katafakta.id – Jawa Tengah – Meninjau perkembangan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang yang kemarin sempat jadi buah bibir masyarakat yang menewaskan sedikitnya 48 orang nara pidana.
Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, ada tujuh saksi di periksa hari ini, dua diantaranya sudah hadir lima diantaranya yang merupakan Kabid Administrasi hingga Kasie Perawatan Lapas Kelas I Tanggerang masih belum dipastikan akan datang.
“Hari ini ada tujuh orang. Kemarin 25 orang orang sudah selesai diperiksa. (Hari ini) yang baru datang dua, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9).
“Sekarang masih ada Kabid Administrasi, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kasubag Hukum, Kasie Keamanan, dan Kasie Perawatan. Ini lima yang masih kami tunggu masih ada waktu kami harapkan kehadiran,” lanjut Yusri.
Untuk diketahui ada 25 orang yang diperiksa sebelumnya namun hanya berstatus saksi. Polisi kini masih mendalami tiap keterangan yang ada dan mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Masih dalam pendalaman kami masih kumpulkan barang bukti semuanya. Kami masih butuhkan keterangan lain dan saksi-saksi ahli nanti kalau sudah lengkap kami gelar perkara untuk tentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini,” beber Yusri.
Melalui tujuh orang yang dipanggil hari ini, pihak Polda Metro Jaya akan terus menggali keterangan soal dugaan adanya kelalaian yang menyangkut kasus kebakaran yang merugikan pihak keluarga nara pidana yang ditinggalkan.
“Tujuh orang ini diperiksa arahnya sama di Pasal 187 dan 188 KUHP Juncto 359 KUHP untuk lihat apakah ada kelalaian pada saat terjadinya kebakaran tersebut,” pungkas Yusri.
sumber: Detik.com