Hukum dan Kriminal

Perlawanan Syifa

Jakarta. KataFakta.id

Kisruh antara wakil Ketua DPRD Propinsi Jambi dan Rahma Syifa (mantan staff) makin panjang dan belum terlihat titik terangnya menuju penyelesaian jalan damai, hal tersebut terbukti bahwa hari selasa 21/24 pihak Syifa yang didampingi Lowyer nya Dr Fikri Riza. S.Pt. SH. MH beserta tim nya mendatangi Kantor KOMNAS PEREMPUAN di jalan Latuharhari Jakarta

Rombongan Syifa tiba di kantor KOMNAS PEREMPUAN sekira pukul 10.00. WIB, mereka langsung disambut oleh salah satu Komisioner bernama, Siti Aminah Tardi.

Dr. Fikri Riza beserata tim melakukan diskusi bersama tim KOMNAS PEREMPUAN, sementara itu Syifa sendiri memberikan keterangan secara tertutup sesuai prosedur kepada Staff yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan secara resmi

Di akhir diskusi yang panjang, Pihak pelapor (Dr. Fikri Riza) menyerahkan berkas dokumen sebagai bukti permasalahan yang sedang dihadapi antara Syifa dan Pinto Jaya Nagara putra dari mantan politisi dan Wagub jambi, Antoni Zeidra Abidin ( Wakil Ketua DPRD propinsi Jambi priode 2019-2024 )

Usai serah terima dokumen, kepada media ini Komisioner KOMNAS PEREMPUAN, Ibu Siti Aminah Tardi yang akrab disapa Ibu Ami menerangkan, ” KOMNAS PEREMPUAN telah menerima aduan dari Anada Syifa yang didampingi oleh kuasa Hukum nya, kami telah mendengar kronologi dan pengalaman yang disampaikan oleh Syifa dan tim Kuasa Hukumnya, untuk selanjutnya kita akan mempelajari kasus ini dan kemudian akan mengambil keputusan di pleno, langkah-langkah untuk memantau kasus ini, KOMNAS PEREMPUAN Apresiasi kepada korban yang telah berani menyampaikan pengalaman yang dialami, serta Apresiasi terhadap teman-teman yang telah mendampingi dan menguatkan pengadu (Syifa. Red) ” tutup Buk Ami

Sementara itu Dr. Fikri Riza menerangkan, ” kita sangat berterimakasih kepada KOMNAS PEREMPUAN yang hari ini telah menyambut dan merespon terhadap pengaduan kita, makanya kita mengadu ke sini karena klien kita adalah seorang perempuan yang wajib dilindungi hak-hak nya sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, hari ini juga kita akan mendatangi Kantor LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) guna mengajukan perlindungan terhadap Ananda Syifa, karena beliau juga sudah ada mendapatkan ancaman dan intimidasi baik melalui verbal ataupun melalui pesan di WhatsApp. Tegas Pak Fikri

media ini mencoba konfirmasi terhadap Bapak Pinto Jaya Negara selaku pihak yang dilaporkan oleh Saudara Syifa, namun hingga berita ini di publish belum ada jawaban dari Pak Pinto
(415/Red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button