
Jakarta. kataFakta.id
Dewan Pimpinan Pusat Suara Pemuda Jambi (SPEAK-Jambi) melakukan aksi sekaligus Melaporkan dugaan indikasi KKN di Kejaksaan Agung RI, Jumat 8/3/23
Salah satu Korlap aksi Ismail juga sebagai ketua umum SPEAK Jambi di hubungi melalui pesan washapp membenarkan bahwa telah melakukan aksi sekaligus Melaporkan atas dugaan KKN pada dinas PUPR Muaro Jambi.
Ismail juga mengatakan ” ada beberapa kegiatan di dinas PUPR Muaro Jambi yang kami laporkan yaitu :
1. Perkerjaan perkerasan jalan RT 12 Desa Pematang Gajah yang di kerjakan oleh CV. Prima mandiri
2. Pekerjaan pengaspalan Taman Aci yang di kerjakan cv. Nugroho Daya Abadi.
3. Pembangunan Jalan Desa Tanjung Mulya Kec. Bahar Selatan yang dikerjakan CV. Way Salam
4. Jalan Rabat beton Dusun Lubuk Selasih RT 08 Menuju RT 09 Desa Mudung Darat Kec. Mata Sebo yang dikerjakan oleh CV. Usaha Riski
5. Pekerjaan Penanganan Jl Simp 15 Ds. Bertam – Dak. Bertam (jalan Provinsi Jambi) (Dak) yang dikerjakan PT. cahaya Sekarag Bangun Sejahtera
Dari ke lima proyek tersebut telah menjadi Temuan oleh BPK RI sebesar Rp. 1,1 Militer. Pungkas ismail
Adapa tuntutan yang telah sampaikan yang pertama mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengusut terkait indikasi KKN proyek tersebut. Dan yang kedua mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa kadis PUPR Muaro Jambi, Kabid Bina Marga , Pokja , PPK, Kontraktor Pelaksana , tim PHO dan pihak yang terlihat.
(415/Red)