Hukum dan KriminalNasional

LSM Mappan Desak Kejagung Periksa Kepala Balai Prasarana Permukiman Provinsi Jamb

Katafakta.id -Jakarta-LSM Mappan Gelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dugaan penyimpangan proyek pada kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat satker pelaksanaan prasarana permukiman provinsi jambi sumber dana APBN tahun 2021 sebesar Rp.31,9 miliar, semua bermasalah .

Hadi Prabowo dalam Orasinya mengatakan berdasarkan hasil investigasi Proyek Rehabilitasi dan Renovasi 5 unit sekolah dasar dalam kabupaten Bungo yang dikerjakan oleh PT.Karya Bersama Putra Mandiri dengan nilai mencapai 31,9 Milyar, yang bersumber dari Dana APBN pada  Balai Penyedia Perumahan Provinsi Jambi (BP2P) IV Provinsi Jambi Satker Pelaksana Prasana Pemukiman itu sempat dibongkar.

Perlu dikatahui  proses pembongkaran itu dilakukan setelah progres fisik yang sudah mencapai kurang lebih 60 %, Ini lah salah satu bukti bahwa kontraktor yang mengerjakan memang benar – benar tidak profesional, dan itu terjadi karena adanya kelalaian dari PPK dan Kasatker untuk melakukan monitoring dan pengawasan.

Tambah hadi, belum lagi Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bungo juga mendapatkan alokasi anggaran Dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jendral Cipta Karya pada Balai Penyedia Perumahan Provinsi Jambi (BP2P) IV Provinsi Jambi Satker Pelaksanan Prasarana Pemukiman senilai Rp.30 Miliar, yang dikerjakan oleh PT.PT. Citra Sarana Bangun Persada.

Perlu diketahui alokasi anggaran tersebut, dianggarkan untuk  proyek Rehabilitasi dan Renovasi  MAN 3 Bungo dan  Rehabilitasi renovasi 11 unit sekolah dasar ( SD) dalam kabupaten Bungo. Diantaranya :

Rehabiltasi dan renovasi 11 unit SD dalam kecamatan Pelepat, Muko-muko bathin VII,Btahin III Ulu ,Limbur Lubuk Mengkuang dan kecamatan Bathin III. Jelas hadi

Berikut urai singkat tehnis pelaksanaan proyek tersebut :

Pelaksanaannya Rehabilitasi SD Dikabupaten Bungo tahun 2023 dikerjakan oleh PT.Citra Bangun Sarana ( CBS ) dikerjakan dalam 2 tahap , tahap pertama sebanyak 6 Unit SD direhab dengan jangka waktu pelaksanaan dari bulan September 2023 sampai bulan Mei 2024 ,dan tahap kedua sebanyak 5 unit SD dikerjakan dari bulan Januari 2023 hingga bulan Juni 2024. Ungkap Hadi

Namun ada yang menarik dari pelaksanaan proyek tersebut, ditemukan sejumlah fakta Disisi lain terpantau dalam pelaksanaan dilapangan terkait penerapan K3 ( Keselamatan kesehatan kerja ) baik pekerja proyek maupun rambu – rambu dan bahkan tidak satupun proyek rehab SD yang dipagar sehingga menimbulkan kerawanan kecelakaan kerja dan keselamatan masyarakat lingkungan proyek.

Menariknya lagi , Selain tidak ada papan informasi proyek juga ditemukan dimasing- masing lokasi proyek tidak ada direksi keet ,jika pun ada hanya menggunakan bangunan darurat yang tidak standar sesuai RAB ,padahal anggaran pembuatan Direksi keet adalah bagian dari satu kesatu kesatuan proyek rehab tersebut.

Adapun yang menjadi sorotan kami :

1. Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah Kab. Tanjung Jabung barat dan bungo yang di kerjakan oleh PT. Karya Bersama Putra Mandiri dengan nilai Kontrak Rp.31.933.957.000,- sumber Dana APBN Tahun 2021 pada kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat satker pelaksanaan prasaran permukiman provinsi Jambi. namun pekerjaan yang sudah mencapai pemasangan rangka atap tersebut terpaksa dirobohkan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak sesuai RAB

2. Rehabilitasi dan renovasi sekolah dasar dan menengah jambi 2 yang dikerjakan oleh PT.Trisna Karya dengan nilai kontrak Rp.30.559.823.751,36 Sumber Dana APBN Tahun 2023 pada kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat satker pelaksanaan prasaran permukiman provinsi Jambi .

3. Rehabilitasi dan renovasi sekolah dasar dan menengah jambi 1 yang dikerjakan oleh PT.Bumi Delta Hatten dengan nilai kontrak Rp.69.241.255.000,- Sumber Dana APBN Tahun 2023 pada kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat satker pelaksanaan prasaran permukiman provinsi Jambi .

4. Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Jambi 1 yang dikerjakan oleh PT.Citrasarana Bangun Persada dengan nilai Kontrak Rp.27.789.905.665,77 Sumber Dana APBN Tahun 2023 pada kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat satker pelaksanaan prasaran permukiman provinsi Jambi .

Maka berdasarkan perihal tersebut diatas kami dari DPP LSM MAPPAN Mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus segera memanggil dan memeriksa :

1. Kepala Balai Penyedia Perumahan (BP2P) IV Provinsi Jambi

2. Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Jambi

3. Pejabat Pembuat Komitmen

4. Direktur Utama PT.Trisna Karya,  PT. Karya Bersama Putra Mandiri, PT. Bumi Delta Hatten, PT.Citrasarana Bangun Persada

5. Serta para pihak yang diduga terlibat

Reporter : Sapriyanto

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button