Hukum dan Kriminal

LSM Mappan Tantang KPK RI Periksa Proyek Islamic Center Jambi

Jakarta. KataFakta.id
Dugaan pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi bidang Cipta Karya terkait lelang proyek fisik islamic center mencuat.

LSM Mappan gelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Merah Putih (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia), dijalan Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi – Kuningan, South Jakarta 12920.

Sekjen DPP LSM Mappan Hadi Prabowo selaku Kordinator Lapangan mengatakan bawha berdasakran hasil investigasi dan pengumpulan data terdapat upaya melawan Hukum atas dugaan
Tindak Pidana Penyalah Gunaan wewenang dan Jabatan yagng bermuara pada Tindak Pidana
Korupsi dan Gratifikasi.

Perlu diketahui Pelaksanaan tender Proyek islamic Center di ikuti oleh 80 Peserta namun hanya ada satu
perusahaan jasa kontruksi yang memasukkan penawaran atas nama PT. Karya Bangun
Mandiri Persada dengan nilai penawaran HPS sebesar Rp149.999.000.000,00 atau
99,54%.

Tambah Hadi Prabowo Selanjutnya berdasarkan hasil analisis perbandingan antara file dokumen
Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh penyedia yang diperoleh dari
aplikasi LPSE dengan file HPS milik PPK diketahui beberapa hal sebagai berikut :

1. Terdapat kesamaan author dan created pada file RAB milik penyedia dengan file HPS milik
PPK, yaitu “deal” dan dibuat pada tanggal yang sama yaitu tanggal 28 Januari 2015.

2. Terdapat sheet dengan judul dan penulisan yang sama pada file RAB milikpenyedia dengan
file HPS milik PPK

3. Harga satuan item pekerjaan yang sama antara RAB penyedia dengan HPS milik
PPK

Berdasarkan fakta dan data yang berhasil kami himpun terdapat upaya dari pihak PPK
memberikan bocoran nilai HPS dan RAB pada peserta lelang (PT. Karya Bangun
Mandiri Persada) terkait proyek islamic center sehingga terdapat kesamaan beberapa
item kegiatan.

Hadi melanjut bahwa hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa PPK dan Pokja
Pemilihan Biro PBJ terindikasi melakukakn Dugaan Penyalah Gunaan wewenang dan
Jabatan (Dugaan Menerima Suap) yang terindikasi Korupsi

Sehubungan dengan perihal tersebut diatas tersebut mengakibatkan tujuan pengadaan
barang/jasa untuk mencegah indikasi pengaturan dalam proses pengadaan tidak tercapai.

Hal tersebut disebabkan:

a. PPK belum optimal dan melanggar ketentuan pengadaa baran dan jasa

b. Pokja Pemilihan Biro PBJ belum cermat dalam mengevaluasi penawaran dari peserta
lelang yang memasukkan harga penawaran yang hampir sama.

Analisa & Kesimpulan Sekjen LSM Mappan :
Bahwa ada indikasi Dugan Monopoli yang terindikasi Korupsi dan Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Pihak penyedia jasa dengan memberikan sejumlah uang, sehingga PPK berkenan memberikan bocoran terkait nilai HPS dan RAB untuk memenangkan salah satu kontraktor, dan hal yang sangat tidak mungkin jikalau ada kesamaan beberapa item tanpa adanya bocoran dari beberapa oknum pejabat dilingkup pemerintah provinsi Jambi.

Maka dari itu Kami dari DPP LSM MAPPAN :

1. Menantang Ketua KPK – RI Memanggil dan memeriksa Kadis PUPR dan
Kabid Cipta Karya selaku Pengguna Anggran dan Kuasa Pengguna Anggaran
terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan menyalah gunakan wewenang
dan jabatan atas lelang proyek Islamic Center.

2. Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Panitia Pengadan pada Biro
PBJ Provinsi Jambi atas dugaan turut serta mengatur lelang proyek Islamic
Center agar dimenangkan oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada.

3. Mendesak Ketua KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuatan Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegaiatan terkait
proyek diatas .

4. Panggil dan Periksa Direktur PT. ARCHIMEDIA Consultans selaku
Consultan Pengawas pada paket Proyek Manajemen Konstruksi
Pembangunan Bangunan Gedung Stadion dan Islamic Center (MTL) dengan
nilai sebesar Rp. 10.000.000.000,00

5. Panggil dan Periksa Direktur Utama PT. Karya Bangun Mandiri Persada
selaku Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek islamic Center dengan nilai Rp.149.309.857.988,92

6. Panggil dan Periksa Direktur Utama PT. KALIMANYA EKSPERT
KONSULTAN selaku Konsultan Perencanaan pada paket kegiatan
pembanguna islamic center denga nilai mencapai Rp. 1.500.000.000,00

Reporter : Saprianto
Editor. : Hafizi Alatas

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button