Ekonomi & Bisnis

LPI TIPIKOR Tuding PT Bhrahma Bina Bakti Serobot HP Ribuan Hektar

KATAFAKTA, JAMBI – Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) menuding PT Brahma Bina Bhakti menyerobot lahan Hutan Produksi (HP) untuk kepentingan perkebunan yang dibangunnya.

Menurut anggota Tim Investigasi LPI TIPIKOR Afriansyah, luas HP yang diserobot PT Brahma Bina Bhakti mencapai ribuan hektar.

‘’Dari keseluruhan perkebunan Brahma (PT Bhrahma Bina Bhakti), sepertiganya merupakan hutan produksi. Luas hutan produksi yang diserobot mencapai ribuan hektar. Dan lahan serobotan seluas itu tanpa HGU,’’ kata Afriansyah melalui keterangan pers yang diterima KataFakta, Kamis, 23 April 2020.

Afriansyah menduga ada praktek suap sehingga PT Brahma Bina Bakti bisa menguasai ribuah lahan Hutan Produksi tersebut.

‘’Kami menduga ada praktek suap kepada pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga masalah penguasaan HP ini didiamkan pemerintah,’’ tambahnya.

Afriansyah juga mempermasalah izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan.

‘’Kami juga menduga PT Brahma Bina Bhakti tidak memiliki persyaratan yang lengkap dalam mengurus HGUnya. HGU PT Brahma bermasalah. Seperti yang sebutkan tadi, karena diduga ada praktek suap makanya oknum pejabat pemerintah dan oknum penegak hukum membiarkan masalah ini,’’ ujarnya.

KataFakta sudah menyampaikan konfirmasi ke staf legal PT Bhrahma Bina Bhakti, Eko Bayu. Namun hingga berita ini diterbitkan Eko Bayu belum memberikan penjelasan. (***)

 

Muhamad Usman

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button