Hukum dan Kriminal

LPI TIPIKOR Pertanyakan Nasib Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Tebo

Ilustrasi mobil Pajero Sport

KATAFAKTA, JAMBI – Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan kasus korupsi dana Tunjangan Transport Pimpinan DPRD Kabupaten Tebo.

Anggota Tim Investigasi LPI TIPIKOR Afriansyah menyatakan beberapa bulan setelah pemanggilan mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini tidak ada kabar berita kelanjutan penanganan kasus tersebut.

‘’Tidak ada kabar kelanjutannya, apakah naik ke penyidikan, atau dihentikan,’’ ujarnya kepada KataFakta, Selasa (31/03/2020).

Afriansyah menyatakan dugaan korupsi oleh beberapa wakil ketua dewan Tebo merupakan persoalan serius.

‘’Merugikan keuangan negara dan merugikan rakyat,’’ ungkapnya.

Samsurizal, wakil ketua DPRD Tebo periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengakui pernah dipanggil Kejati Jambi. Namun, dia menolak memberikan keterangan lebih rinci.

‘’Soal itu silakan tanyakan ke penyidik. Saya hanya dimintai keterangan,’’ ujarnya, Selasa (31/03/2020).

Kata pria yang akrab dipanggil Iday ini ketika mendapat surat panggilan dari Kejati Jambi, sebagai warga negara yang baik dirinya datang memenuhi panggilan tersebut.

‘’Sebagai warga negara yang baik ketika dimintai keterangan ya saya datang. Taat hukum, taat azas praduga tak bersalah,’’ ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah kasus ini dihentikan atau sudah naik ke penyidikan, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharani menolak memberi keterangan.

‘’Itu penyelidikan (bukan penyidikan), bukan untuk untuk publikasi. Yang bisa dipublikasi hanya yang penyidikan,’’ kata Lexy Fatharani menjawab pertanyaan KataFakta melalui pesan Whatsapp.

Kasus dugaan korupsi tunjangan transport di DPRD Kabupaten Tebo berawal ketika ada peraturan pemberian dana tunjangan transport. Namun, peraturan tersebut mengharuskan pimpinan dewan mengembalikan mobil dinas ke negara.

Mobil dinas yang digunakan DPRD Tebo ada 12 unit. Ketika dana tunjangan transport dibayarkan, rupanya ada dua unit mobil yang belum dikembalikan. Kedua mobil diduga masih digunakan oleh 2 wakil ketua DPRD. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Back to top button