Kejadian ini bermula ketika Erwin yang mengendarai mobil di jalan tol Cikampek, Minggu, 26 April 2020, mendahului mobil Nisan Teana bernomor polisi B-1380-RFJ di Km 29. Mungkin karena tidak terima disalip, mobil tersebut mengejar dan menghentikan mobil Erwin. Saat itu pelaku turun dan meminta Brigjen Erwin membuka kaca. Tetapi Brigjen Erwin tidak melakukan perlawanan, sehingga pelaku kemudian mengancamnya dengan mengeluarkan pisau lalu menodongkannya ke Erwin.
‘’Kemudian (mobil Brigjen Erwin) dipepet dan berhenti, diancam pakai pisau,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa, 28 April 2020.
Tak cukup di situ, pelaku juga membaret mobil Erwin menggunakan pisau yang dipegangnya.
Brigjen Erwin adalah perwira tinggi Polri yang menjabat Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenkum HAM.
Setelah kejadian itu, Brigjen Erwin membuat laporan di Polda Metro Jaya. Pada Minggu (25/4), pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. ***
Muhamad Usman