Hukum dan Kriminal

Home Industry Ganja Sintetis Di Obrak Abrik Polsek Sawah Besar

Katafakta.id – Jakarta – Polsek Sawah Besar membongkar sebuah home industry ganja sintetis di perumahan di Kembangan, Jakarta Barat. Empat orang diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Ya betul, telah diamankan jaringan narkotika yang diduga memproduksi ganja sintetis di Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Home industry tersebut digerebek pada 24 Februari 2021 lalu. Bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penjualan ganja sintetis yang kemudian berkembang ke sebuah home industry.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran ganja sintetis yang kemudian kita kembangkan penyelidikan, sehingga akhirnya bisa terungkap home industry tersebut,” imbuh Hengki.

Secara terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan pihaknya mengamankan 4 orang dalam kasus ini. Keempatnya saat ini masih diperiksa di Polsek Sawah Besar.

“Ada empat tersangka yang diamankan di Kembangan, Jakarta Barat dan di Bandung, Jawa Barat. Ini rata-rata masih remaja,” kata Maulana.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari keempat tersangka. Saat ini polisi masih mengembangkan jaringan tersebut.

penulis: Detik.com

Show More

Related Articles

Back to top button