PemerintahanPolitik

DPRD Tebo Lakukan RDP Bersama DPC SBSI Terkait Omnibus Law

Katafakta.id (Tebo-Jambi) Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, perwakilan organisasi buruh Dewan Perwakilan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC-SBSI) mendatangi Gedung DPRD Tebo (12/10/2020) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bertempat di ruangan banggar mereka langsung di terima oleh Wakil Ketua 1 dari fraksi PDI Perjuangan Aivandri, Ketua Komisi 1 Karno Fraksi Gerindra, dan para anggota DPRD Komisi 1 Hananto (F-Golkar), Sumiyati (F-Demokrat), Siswanto (F-PKS) serta Ahmad Ankam (F-Golkar).

Mulyadi salah satu perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengatakan, “Tujuan kami audensi dengan DPRD Tebo adalah terkait Omnibus Law, terutama soal PKWT, outsourcing, dan PHK”.

Hasil dari audensi dengan perwakilan SBSI, Aivandri Waka 1 DPRD Tebo menyatakan bahwa akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan SBSI Tebo.

“DPRD Tebo akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan dan akan diteruskan ke Staf Kepresidenan, DPR RI, Kementerian Tenaga Kerja sebelum Undang-Undang Omnibus Law di Undangkan”, kata Aivandri.

Ketua Komisi 1 Karno sangat mengapresiasi rekan-rekan dari serikat buruh yang memperjuangkan hak-haknya.

“Saya sangat mengapresiasi perjuangan teman-teman serikat buruh, dan mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan kita bersama dapat disetujui oleh Bapak Ibu kita yang berada di pusat sana”, ujar Karno.

Editor : Redaksi

Show More

Related Articles

Back to top button