Provinsi Jambi. KataFakta. id
Gerakan Masyarakat Tanjabbar menggugat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kejaksaan Tinggi Jambi (8/11/2023)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Diminta Untuk Memanggil Bupati Tanjung Jabung Barat Dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terkait Belanja Subsidi Pada PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2020-2021.
Muhammad Khaidir Ali Menyampaikan Dalam Orasinya Pembayaran Subsidi Kepada PDAM Tirta Pengabuan Tahun. 2021 Di Atur Melalui Keputusan Bupati Nomor 175/Kep.Bup/2021 Tanggal 16 Februari 2021 Tentang Pemberian Subsidi Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ali Juga Menyampaikan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi bahwa Pertanggungjawaban Belanja Subsidi Belum Sesuai Ketentuan Dan Mengakibatakn Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tidak Dapat Menilai Kewajaran Penggunaan Subsidi.
Adapun Tuntutan Dari Gerakan Masyarakat Tanjabbar menggugat yaitu:
1. Panggil Dan Periksa Bupati Tanjung Jabung Barat Atas Kasus Dugaan Belanja Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
2. Panggil Dan Periksa Bupati Tanjung Jabung Barat Atas Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Dan Jabatan Atas Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Tahun 2021 Menjadi Temuan BPK RI
3. Segera Tetapkan Tersangka Pihak – Pihak Yang Di Duga Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi Belanja Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2021.
(Red)