Politik

Belasan Ormas Jambi Minta RUU HIP Dibatalkan

KATAFAKTA, JAMBI – Belasan organisasi masyarakat mendesak DPR RI membatalkan usulan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pernyataan tersebut disampaikan usai diskusi yang digelar Aliansi Umat Islam (AUI) Jambi di Kedai Kopi Nikmat di kawasan Sungai Kambang, Kota Jambi, Selasa, 23 Juni 2020.

Ormas tersebut diantaranya Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Pancasila (PP), Pemuda Panca Marga (PPM), Ikatan Pemuda Islam (IPI), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), LSM HAM, dan sejumlah ormas lainnya.

Menurut Ketua AUI Jambi Rusli Kamal Siregar, RUU HIP sangat membahayakan negara.

“Kami minta RUU HIP dicabut karena membahayakan negara kita,” ungkap Rusli Kamal Siregar.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Hadri Hasan, lembaganya sudah mengeluarkan maklumat menolak RUU tersebut.

“Di poin 5, 6, 7 dalam Maklumat MUI sudah jelas dan tegas bahwa RUU ini membahayakan. Sehingga selain dicabut MUI juga mendesak agar oknum-oknum pengusul RUU ini diusut,” ungkap Hadri Hasan.

Direncanakan, pasca diskusi terbatas tersebut aliansi ormas di Provinsi Jambi ini akan menyampaikan sikapnya ke DPRD Provinsi Jambi serta membawa pernyataan sikap tertulis ini ke DPR RI.***

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button