Kesehatan

Ada Bilik Disinfektan di Vila Gading Mayang

Bilik Disinfektan di pintu masuk Perumahan Vila Gading Mayang, Jambi

KATAFAKTA, JAMBI – Pengurus Rukun Tetangga (RT) 30 yang menaungi Perumahan Vila Gading Mayang (VGM), Kota Jambi, membuat bilik penyemprotan disinfektan. Bilik ini dipasang di jalur masuk perumahan.

Menurut Ketua RT 30 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sigit Eko Yuwono, bilik disinfektan tersebut digunakan untuk menyemprotkan disinfektan kepada seluruh penghuni perumahan dan tamu yang keluar masuk Perumahan VGM.

‘’Seluruh penghuni VGM secara sukarela masuk ke bilik untuk disemport disinfektan agar steril dari virus, terutama Covid-19. Begitu juga tamu yang datang, diwajibkan terlebih dahulu masuk ke dalam bilik,’’ ujar Sigit Eko Yuwono kepada KataFakta, Jumat (27/03/2020).

Untuk biaya pembuatan bilik ini, kata Sigit, dilakukan sumbangan secara sukarela seluruh penghuni perumahan.

‘’Insha Allah, biaya tidak seberapo. Apalagi kami memanfaatkan barang-barang yang ada, seperti besi holo yang ada di gudang RT. Biaya yang keluar hanya untuk beli plastik, mur, baut, dan upah tukang. Itu be,’’ jelasnya.

Sigit menjelaskan warga juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah dan pekarangan masing-masing secara swadaya.

‘’Kami juga melakukan penyemprotan di fasilitan umum, seperti jalan perumahan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial,’’ pungkasnya.

Ferdi Almunanda

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button