KATAFAKTA, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi siap melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat terhenti gara-gara wabah virus Corona. Rencananya, tahapan akan dilanjutkan 15 Juni 2020 mendatang.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi menyatakan tahapan akan dilanjutkan setelah ada kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPR RI, Pemerintah, KPU, BAWASLU dan DKPP.
‘’Dalam rapat tersebut disepakati Pilkada dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 yang tahapannya kembali dimulai 15 Juni 2020,’’ ujar M Sanusi kepada KataFakta, Rabu, 27 Mei 2020.
Kata Sanusi, tahapan akan kembali dilaksanakan dengan syarat seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
‘’Insya Allah KPU Provinsi siap melaksanakan semua tahapan sesuai dengan protokol kesehatan,’’ ujar Sanusi.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
‘’Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu, Gugus Tugas, dan Polda,’’ tambahnya.
Menurut M Sanusi, KPU Provinsi Jambi akan melakukan penghitungan dan penyesuaian anggaran menyesuaikan dengan kebutuhan penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan seluruh tahapan.
Mengenai tahapan, kata Sanusi, akan dilakukan penyesuaian. ’’Pasti ada penyesuaian dengan tanggal 9 Desember hari H-nya dan 15 Juni tahapan mulai dilanjutkan,’’ pungkasnya.***
Muhamad Usman