Dia adalah Rio Primananda, Warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara.
Rio diketahui sedang pisah ranjang dengan sang istri selama satu bulan. Karena tak mampu menahan nafsunya, dia pun melampiaskan nafsu kepada neneknya sendiri, Rabu (22/4/2020) lalu.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, pelaku tak sanggup menahan berahinya saat melihat paha dan bokong sang nenek yang sedang berbaring menggunakan daster.
“Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, berahinya langsung naik,” kata Robin seperti dilansir Kabarmendan.com, Sabtu (25/04/2020).
Setelah puas beraksi, Rio kabur dari pintu belakang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anaknya yang berada sekitar 100 meter dari rumahnya, setelah berhasil membuka ikatan tangannya dengan pisau yang diambil dari dapur.
Akhirnya Rio ditangkap polisi Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah dan digunakan untuk menyekap mulut korban, potongan kain sprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku. ***
Muhamad Usman