Bandung, Katafakta.id — PT Pindad (Persero) dan PT Pindad International Logistic berkerjasama dengan 21 HOM Record mengadakan Pindad International Logistic Music Fest 2022.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada grup musik dengan jumlah peserta dibatasi sebanyak 100 grup musik. Dan batas waktu pendaftaran terakhir tanggal 12 Maret 2022.
Pemenang lomba tersebut masing-masing akan mendapatkan hadiah sebesar Rp15 juta untuk juara pertama, juara kedua sebesar Rp10 juta dan Juara Ketiga mendapatkan Rp7,5 juta. Juara 1, 2 dan 3 juga mendapatkan recording musik untuk satu lagu yang mereka bawakan.
Untuk calon peserta yang minat mengikuti kegiatan ini bisa mengisi formulir disini, persyaratan kedua calon peserta diharuskan mem-follow Instagram 21homtv.ig dan 21homrecord.ig.
Dalam lomba ini, setiap grup musik diwajibkan mengirimkan 2 link video live musik mereka yang di upload di Instagram masing-masing. 2 link video itu masing-masing satu video merupakan lagu ciptaan mereka sendiri dan satu video lagu cover dengan hastag #PILFEST2022.
Selain itu, peserta lomba juga bisa mengirimkan video live musiknya melalui chat Whatsapp ke nomor 081224428877.
Nantinya, group musik yang mengirimkan video tersebut akan dipilih sebanyak 10 band finalis yang akan diminta tampil secara live perform di Auditorium Pindad Bandung.
10 grup musik yang terpilih diwajibkan membawakan lagu jingle Pindad. Nantinya oleh dewan juri dari 10 band yang tampil itu akan dipilih pemenang Pindad International Logistic Music Fest 2022.
Adapun Dewan Juri Pindad International Logistic Music Fest 2022 terdiri dari Roy Jeconiah (Jecovox/ ex Boomerang), Sandy Andarusman (PAS Band), Ofhie Danzo (Ex Voodoo), Ahmad Soebastio (Sahara), dan Heydi Ibrahim (Power Slaves).