Advertorial

Bupati dan DPRD Musi Rawas Sepakat Sahkan 14 Raperda

Musi Rawas, Katafakta.id Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, dan Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, itu dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Musir Rawas, Rabu (2/3/2022).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Musi Rawas, Amir Hamzah, dalam laporannya menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Musi Rawas.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menjelaskan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (perda) menjadi salah satu kebutuhan.

“Bersama DPRD Musi Rawas akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti Burlian, kepada wartawan usai Rapat Paripurna.

Sementara, Ketua DPRD Mura, Azandri, saat diwawancarai menjelaskan bahwa 4 Raperda inisiatif DPRD itu tidak serta merta ada, namun sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi perda.

“Seperti Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD hal ini tentu berangkat dari tidak tersosialisasinya sejumlah perda yang sudah diterbitkan.”

“Kami berpendapat sosialisasi perda ini penting diatur sedemikian rupa sehingga peraturan-peraturan itu dapat dipahami oleh masyarakat,” ujar Azandri.

Begitu juga soal Ilegal Fishing, lanjut Azandri, perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kami menilai sudah sangat penting. Bagaimana saat ini kita melihat kebhinekaan tunggal ika sudah mulai luntur. Dan raperda ini akan mengatur dan memperbaiki ulang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” tandasnya. *(Advetorial)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button