Advertorial

DPRD Muarojambi Gelar Rapat Paripurna Persetujuan dan Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2022

Katafakta.id (Muaro Jambi) DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang persetujuan dan Pernandatangganan nota kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022.Giat dilaksanakan di Ruang Aula, Selasa (09/08/22).

mengajak peserta yang hadir dalam rapat tersebut untuk Bersama-sama mendengar kan apa yang disampaikan oleh PJ Bupati Muaro Jambi.

Rapat hari tentang persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran KUPA prioritas plafon anggaran sementara PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

Dalam sampaianya PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan dalam acara rapat ini PJ Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik.

Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan dan dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022,terdapat dinamika baik anggota dewan maupun pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat.

Perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 dapat disampaikan sebagai berikut.KUPA dan PPAS APBD perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1.327.890.447.507., pada kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 1.333.381.280.348.,bertambah sebesar Rp 5.490.832.841.,bertambah pendapatan tersebut karena ada potensi pendapatan daerah yang dapat ditingkatkan.

Belanja daerah pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp 1.415.914.299.647., pada kesempatan KUPA dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 1.421.405.132.488., bertambah sebesar Rp.5.490.832.841., bertambah nya belanja daerah untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagai hasil kesepakatan.

Pembelanjaan daerah pada rancangan Kupa dan PPAS perubahan sementara Rp 88.023.852.140.terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil Audit BPK RI sebesar Rp 88.023.852.140.,
pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 pada kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan tidak mengalami perubahan.

Acara diakhiri dengan persetujuan dan penandatanganan oleh PJ Bupati Muaro Jambi dan diserahkan kepada ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button