Daerah

Fraksi PDIP DPRD Kota Palembang Sepakat Tolak RPPKS Pengelolaan Sampah

Palembang, Katafakta.id – Rancangan perubahan perjanjian kerja sama (RPPKS) pengelolaan sampah secara termal antara Pemkot Palembang dengan PT IGP selaku pihak ketiga secara tegas ditolak oleh Ketua dan enam anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang.

Hal itu, diungkapkan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Palembang, RM. Yusuf Indra Kesuma, yang mengatakan bahwa sebagaimana disampaikan pada rapat paripurna yang menyatakan Fraksi PDIP menolak RPPKS pengolahan sampah secara termal antara Pemkot Palembang dengan PT IGP.

“Dalam perjanjian kerja sama ini menggunakan Dana APBD. Menurut hemat kami, sudah seharusnya kita terlebih dahulu bertemu dengan pihak ketiga tersebut, tetapi sampai saat ini selama pembahasan hal ini, pihak ketiga belum pernah hadir sekali pun untuk memberikan paparan terkiat kerjasama pengelolahan sampah, “ungkap RM. Yusuf Indra Kesuma saat dikonfirmasi, Rabu (02/03).

Selain itu, Pria yang duduk di Komisi II DPRD Palembang itu mengatakan bahwa pihaknya melihat pengolahan sampah secara termal hanya akan menjadi beban bagi APBD Kota Palembang.

“Dimana estimasi biaya yang dikeluarkan sebesar Rp400 ribu per ton, sementara kebutuhan per hari untuk pabrik sampah tersebut adalah 1.000 ton per hari, jika di kalkulasi perbulan Pemkot Palembang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp12 miliar dan Pertahun Rp144 miliar. Angka ini sangat besar bahkan sangat membebani APBD Kota Palembang, dan masih banyak yang lebih prioritas,” bebernya.

Dilanjutkannya, akibat belum adanya paparan terkiat aturan ataupun ketentuan-ketentuan yang terdapat dapat perjanjian tersebut, maka dianggap secara administrasi belum jelas.

“Fraksi PDI Perjungan tidak mau menyetujui rancangan RPPKS tanpa administrasi yang lengkap dan jelas akan berpotensi menimbulkan masalah bagi Pemerintah Daerah Kota Palembang dikemudian hari,” tandasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button