
KATAFAKTA, JAMBI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati pemerintah pusat meminta pertimbangan terkait rencana karantina wilayah.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD surat tersebut diterima pihaknya tanggal 29 Maret 2020.
“Suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu,” ujar Mahfud MD, Senin (30/03/2020).
Sebelumnya, Anies Baswedan telah membahas rencana karantina wilayah DKI Jakarta bersama Forkompimda. Anies akan mengumumkan karantina wilayah jika sudah diputuskan. (***)
Muhamad Usman