Peristiwa

Hindari Penularan Corona, Lapas Jambi Tidak Terima Tahanan Baru

KATAFAKTA, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi kini tengah melakukan aturan ketat di tengah pandemi Covid-19. Pihak Lapas mulai menutup akses kunjungan keluarga serta tidak menerima tahanan baru, baik dari penyidik Polri maupun Jaksa Penuntut sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

“Bersama ini dengan hormat kami laporkan upaya dan penanganan pencegahan penyebaran  Covid-19 di Lapas Jambi sebagai berikut, menutup kunjungan keluarga sementara waktu dan tidak menerima tahanan baru, baik dari Penyidik Polri maupun Jaksa Penuntut sebagai antisipasi penyebaran virus Corona,” kata Kalapas Jambi, Yusran Saad Minggu (29/3/2020).

Selain menutup akses masuk pengujung dan penerimaan tahanan baru, Pihak Lapas Jambi juga melakukan kebijakan lainnya yaitu menunda sementara pengeluaran tahanan, baik untuk kepentingan rekonstruksi, pemusnahan maupun barang bukti ataupun pelaksanaan sidang.

“Saat ini pelaksanakan sidang sementara dengan menggunakan sarana Video Conference atau Teleconference melalui aplikasi yg tersedia. Dengan menyiapkan ruang sidang sebanyak 4 ruang di dalam Lapas,” ujar Saad.

Sebagai antisipasi virus Corona. Pihak Lapas juga nelakukan penyemprotan cairan disinfectan secara berkala kedalam blok hunian lingkungan sekitar blok hunian serta lingkungan kantor dan seluruh tempat yang sering dilalui.

Pihak Lapas juga melakukan aturan ketat kepada seluruh warga binaan untuk rutin melakukan penjemuran kasur dan sarana tidur serta pakaian setiap hari secara bergantian.

Para warga binaan juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan, olahraga mandiri dengan memanfaatkan sarana olahraga yang ada serta rutin melakukan penyemprotan cairan disinfectan secara berkala kedalam blok hunian dan lingkungan sekitar blok hunian dan tempat ibadah sebagai bentuk pencegahan virus Corona.

“Kita juga meniadakan pelaksanaan apel pagi dan apel siang pegawai. Sesuai dengan penerapan social distancing. Kita juga telah memberlakukan Work From Home atau kerja di rumah bagi staf JFU dan JFT dan diatur piket dari masing-masing seksi dan bagian untuk melaksanakan tugas dikantor dan sebagian melaksanakan tugas di rumah,” ujar Saad

Tidak hanya itu, pengaturan jadwal regu jaga juga diatur sedemikian rupa sehingga dalam sehari hanya ada Regu Pagi dan Regu Malam. Dengan harapan mengurangi frekwensi keluar masuknya manusia ke dalam Lapas.

“Bagi petugas P2U wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan plastik dan masker sebagai bentuk melindungi petugas dari penyebaran virus Corona,” terang Saad.(***)

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button