Katafakta.id (Tebo) Diduga salah satu perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT. Tebo Indah yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tebo telah menyerobot lahan milik warga Desa Penapalan Kecamatan Tengah Ilir.
Diketahui Masyarakat Desa Penapalan Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, telah melaporkan PT. Tebo Indah terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga ke Panitia Khusus Konflik Lahan, yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi (26/01/2022).
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Penapalan mengungkapkan, “Sekitar tahun 2012 PT. Tebo Indah ada melakukan sosialisasi kemitraan dengan pola bagi hasil 75% – 25%, namun kami masyarakat tidak berminat karena pola yang ditawarkan merugikan”.
Lalu diam-diam pihak perusahaan menggusur lahan masyarakat yang tidak mau mitra pada malam hari, dengan beking preman.
Untuk itu kami mohon dan melaporkan masalah ini ke Pansus Konflik Lahan, karena selama ini tidak ada kejelasan tentang status lahan kami dan pihak perusahaan hanya janji palsu terus untuk menyelesaikan masalah ini, sampai bertahun-tahun sehingga sawit yang ditanam perusahaan sudah ada hasil, tanpa ada untuk kami masyarakat.