Katafakta.id (Tebo) Beberapa hari lalu Pansus Konflik Lahan yang di bentuk DPRD Provinsi Jambi menerima laporan resmi dari perwakilan warga Desa Penapalan Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
Perwakilan masyarakat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah milik mereka yang dilakukan oleh PT. Tebo Indah.
Kades Penapalan Saprianto pada saat di konfirmasi membenarkan (28/01/2022), “Ya, saya sendiri yang langsung mendampingi perwakilan masyarakat ke DPRD Provinsi Jambi melaporkan permasalahan ini ke Pansus Konflik Lahan, karena tanah saya pribadi juga di serobot perusahaan”.
“Permasalahan ini sudah sangat berlarut-larut tanpa ada kejelasan penyelesaian dari perusahaan, masyarakat selama ini hanya di janji-janji manis terus dengan perusahaan”, kata Sapri.
Lanjutnya, “Sudah bertahun-tahun perusahaan menikmati hasil panen sawit dari tanah milik masyarakat, sedangkan masyarakat pemilik hak tanah tidak mendapatkan apa-apa”, ucap Kades sambil memperlihatkan bukti sporadik kepemilikan.
“Untuk itu saya sebagai Pemerintah Desa sangat berharap Pansus Konflik Lahan yang di bentuk DPRD Provinsi Jambi bisa menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada yang di rugikan dari pihak manapun”, tutup Sapri.