Pemerintahan

Pemprov Jambi Bakal Coret Anggaran Proyek DAK Rp 60 Milyar

KATAFAKTA, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bakal kehilangan pemasukan sekitar Rp 660 milyar sebagai dampak wabah Corona. Penyebabnya, sejumlah sumber pendapatan dihapus atau dikurangi. Dana Alokasi Umum (DAU) jatah Pemprov Jambi juga dipotong Rp 345 milyar. Begitu juga dengan dana bagi hasil pajak, insentif daerah.

Pengurangan juga dilakukan pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Konsekuensinya, proyek yang didanai DAK tersebut juga dibatalkan.

‘’DAK sebesar Rp 60 milyar juga dihapus, anggarannya dicoret,’’ ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman kepada KataFakta, Selasa (7/4/2020).

Sudirman menambahkan proyek yang didanai dari anggaran DAK juga dibatalkan. Pihaknya juga sudah memerintahkan agar proyek tersebut tidak ditender.

‘’Kami sudah memerintahkan kepada ULP (Unit Layanan Pengadaan) agar tidak melakukan tender atas proyek-proyek yang didanai DAK tersebut,’’ ungkapnya.

Kata Sudirman kebijakan yang diambil Pemprov Jambi sudah sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan untuk membatalkan proyek DAK tersebut. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button