Hukum dan Kriminal

Pabrik Disegel Gakkum dan DLH Muaro Jambi : LSM Mappan, Direktur PT.PAL Victor Gunawan Harus Diperiksa 

Jambi – Pasca penutupan dan penyegelan PT. Parosympac Agro Lestari oleh Gakkum dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi pada 24/02/23 LSM Mappan Mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera meneruskan ke Proses Hukum.

Sekjen DPP LSM Mappan mengungkapkan bahwa terkait Penyegelan itu sudah terjadi beberapa kali, sepengetahuan saya ini sudah ke 3 kali semenjak kami laporkan Ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Jelas dalam materi yang saya laporkan ada beberapa Point pelanggaran, diantaranya aktifitas pabrik PT. Parosympac Agro Lestari tidak memilik izin pengelolahanLimbah Cair, dan tidak memilik Izin Amdal, serta tidak memiliki izin bejana tekan.Hal tersebut diketahui seperti dikatakan oleh Kadis LH Muaro Jambi Evi Syahrul. Pada saat proses penyegelan terahir.

Maka dari itu kami sebagai pelapor atas Kasus dugaan Aktifitas Pabrik secara ilegal akan terus mengawal proses hukum ini sampai para pemegang izin dan penanggung jawab PT. Parosympac Agro Lestari harus di proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memberikan Sanksi Paksaan Pemerintah dengan membekukan dan mencabut izin PT. Parosympac Agro Lestari milik Victor Gunawan selaku Direktur  sebagai mana tertera didalam akta notaris dan izin pendirian perusahaan.

Kami juga sangat mengapresiasi Kinerja Gakkum dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang telah menindak Lanjuti laporan Kami sesuai aturan dan regulasi yang benar.

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button