Hukum dan Kriminal

Orang Tua “cukil” Mata Anak Kandung. Polisi Belum Tetapkan Sebagai Tersangka

Katafakta.id – Sulawesi Selatan – Polisi belum menetapkan kedua orang tua di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tega mencungkil mata anaknya, AP (6). Polisi masih menunggu hasil observasi kejiwaan keduanya sebelum dijadikan tersangka.

Saat dikonfirmasi oleh Detik.com, Kabid Humas Polda Sulsel menyatakan memang benar keduanya belum di tahan karena sampai sekarang masih berada di RS Dadi dalam tahap observasi selagi menunggu hasil penyelidikan kejiwaan kedua orang tua bejat tersebut.

Zulpan berharap pihak RSUD Dadi dapat segera mengeluarkan hasil pemeriksaan mereka kepada HAS (43) dan TAU (47), sehingga proses penyidikan dapat terus dikembangkan.

Itulah yang kita minta secepat mungkin RS Dadi segera memberikan hasil rekomendasi, dalam rangka kepentingan penyidikan. Kalau rekomendasi keluar dia jadi tersangka otomatis,” tegasnya.

Sementara pihak RS Dadi curiga antara HAS dan TAU tidak memiliki penyakit kejiwaan, namun untuk penyidikan lebih lanjut, pemeriksaan kejiwaan tetap diberlakukan sesuai prosedur.

“tapi logikanya bahwa tidak mungkin orangtua gila, karena paman dan kakek jadi tersangka karena paman dan kakek yang pegang tangan AP. Bagaimana orang waras bisa bantu orang gila,” terang Zulpan.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button