Katafakta.id – Jambi – Direktur Exekutif LSM Petisi 28.Syarifudin AR Berharap Kepada Bupati Tanjabbarat untuk betul-betul menyaring ASN yang akan menempati jabatan strategis,eselon II maupun Kabid di Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jumat 03/09/21.Dijelaskanya,semasa kepemimpinan Usman Ermulan dan diteruskan dengan DR Ir H Safrial MS yang menjabat masing-masing 2 periode yang lalu ada beberapa oknum ASN/PNS yang keluar masuk antar daerah alias mutasi dari kabupaten ke provinsi atau dari antar kabupaten seprovinsi Jambi bahkan ada juga yang perpindahanya dari kabupaten Tanjabbar ke pulau jawa.
Perilaku oknum ASN yang pindah sana-pindah sini itu terkesan mementingkan diri sendiri,perilaku orang seperti itu kurang elok,apa lagi seorang ASN sudah seharusnya siap ditempatkan dimana saja,jangan karena perbedaan pandangan dalam perhelatan pilkada para oknum yang sebelumnya mendapat jabatan jadi shock,sehingga timbul ketakutan ketika ditempatkan oleh kepala Daerah terpilih ke tempat yang menurut oknum ASN tersebut ladang kering atau seolah-olah ditugaskan di tempat “pembuangan jin”.”jelas perilaku seperti itu tidak baik sebagai seorang abdi negara.dalam pemerintahan harus siap mental apapun konsekwesinya,”Tutur Direktur LSM Petisi 28 ini.
“Ia Berharapa sangat kepada kabinet Berkah untu benar-benar transparan,Semoga saja Pemkab Tanjabbarat Konsisten Transparansi dan Akuntabel.begitu juga dengan tahapan penyeleksian eselon II harus disesuaiakan dengan Besik,ke ahlian dan kemampuanya,Syarifudin berharap semoga UAS tidak memilih oknum pejabat yang hobbynya pindah tugas antar kota ke kota,”Pungkas Codet sapaan akrab Syarifuddin.
“Jika memang adanya oknum ASN yang terakomodasi dalam hal mutasi antar daerah saya khawatir Kabupaten kita mendapat julukan atau predikat “KOTA TRANSIT PEJABAT”.
Saya berharap kepada Anwar Sadat lebih selektif dalam menempatkan para pembantunya diisi oleh orang-orang yang profesional dalam bidangnya serta tidak mengakomodir bisikan -bisikan tim yang mementingkan pribadinya.”ucap Direktur Exekutif LSM Petisi28.