Pemerintahan

Kejati Jambi Diminta Periksa Sederet Dugaan Korupsi di Dinas Kota Sungai Penuh

Jambi, Katafakta.id Setelah menggelar aksi terkait persoalan di Muaro Jambi, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) meminta kepada pihak Kejati Jambi memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Sungai Penuh, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga dan Direktur atau Kontraktor terkait kegiatan Rehab Jalan, belanja pembangunan gedung dan Pembangunan gedung limbah (B3) Rumah Sakit H Bakri. Hal itu disampaikan Jamnasman selaku Korlap aksi, pada Rabu (23/3/2022).

“Kami meminta kepada pihak Kejati Jambi untuk memanggil Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, dan Kontraktor atau Direktur yang mengerjakan kegiatan yang telah kami sampaikan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, ULP Kota Sungaipl Penuh dan Bendahara pada kegiatan tersebut.

Ia juga menjelaskan, adapun pekerjaan yang diduga banyak terjadi pelanggaran baik itu secara administrasi maupun secara perundang-undangan yakni, rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp911.474.702.71, yang dikerjakan CV Azka Jaya Mandiri, Rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi (lanjutan) dengan nilai Kontrak Rp1.079.850.006,72 yang dikerjakan CV Perdana Mandiri.

“Serta rehabilitasi jalan KM 11 – Renah Padang tinggi dengan nilai Kontrak Rp494.000.082 yang dikerjakan CV. Karisma Indah, rehabilitasi Jalan Mayjen H. A Tholib dengan nilai kontrak Rp. 487.371.000.73 yang dikerjakan CV. Bintang Kerinci.”

“Belanja Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp5.780.063.285,61 yang dikerjakan oleh Inti Rajawali, Belanja rehabilitasi gedung IGD Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp1.968.889.633. yang dikerjakan CV Gunung Bujang, dan Pembangunan gedung limbah B3 Rumah Sakit H Bakri dengan nilai kontrak Rp 1.181.917.564,59 yang dikerjakan CV Visyi,” pungkasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button