Daerah

Enam WNA Diperiksa Terkait Izin, Kasi Intel Kemenkumham Jambi: Tidak Ada Unsur Pidana

Muaro Jambi, Katafakta.id Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jambi bersama Satuan Intelkam Polres Muaro Jambi melakukan pemeriksaan terhadap enam orang Warga Negara Asing (WNA) pada hari Selasa 22 Maret 2022 pukul 13:58 WIB disalah satu perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemeriksaan terhadap enam orang WNA tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intelejen Imigrasi dan Penindakan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Eko Setiawan.

Eko Setiawan membenarkan bahwa ia melakukan pemeriksaan terhadap enam orang WNA.

“Kita melakukan pemeriksaan disalah satu Perusahaan atau PT di Muaro Jambi, dan memang benar enam orang WNA tersebut kita periksa, namun pada saat pemeriksaan terkait paspor mereka, diantara mereka ada yang kedapatan sedang melakukan survey ke PT tersebut dan tidak membawa paspor, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap enam orang WNA, di hari itu juga kita bawa mereka ke tempat mereka menginap di hotel Yellow, persisnya dibelakang Transmart Thehok,” ujar Eko.

Dijelaskan Eko, sesampainya di tempat mereka menginap, enam orang tersebut langsung menunjukkan paspor mereka.

“WNA itu langsung menunjukkan paspor, akan tetapi juga tidak ditemukan adanya izin penyalahan izin fiskal, mereka hanya survey ke PT tersebut dan tidak ditemukan adanya transaksi jual beli pinang,” jelas Eko.

Eko Setiawan menyebut bahwa benar Enam orang WNA tersebut izin tinggalnya pun jelas yang Terhitung 60 hari, dan dari analisanya kunjungan mereka hanya bisnis dan melakukan pengecekan terhadap pinang serta mutunya.

“Kita juga tidak bisa melakukan penahanan karena tidak ditemukan adanya bukti transaksi jual beli pada saat pemeriksaan, pada prinsip dan dasarnya, jika tidak melanggar izin tinggalnya maka tidak ada masalah, yang jelas tidak ada penyalahgunaan izin atau unsur bukti transaksi pembayaran jual beli, maka tidak ada unsur mau dipidanakan, oleh karena itu kita pun sudah koordiansi ke pihak Polres Muaro Jambi maupun Polda Jambi,” pungkas Eko. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button