Pemerintahan

Jatah DAU Pemprov Jambi Dipotong Rp 345 Milyar

KATAFAKTA, JAMBI – Menteri Keuangan menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi. Isinya, pemberitahuan pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyatakan dalam surat tersebut diberitahukan bahwa jatah DAU Provinsi Jambi dipotong sebesar Rp 345,7 milyar.
“Secara nasional dana DAU dipotong sebesar Rp 114 trilyun. Angka ini merupakan 10 persen dari DAU untuk seluruh pemerintah daerah. Nah, jatah untuk Provinsi Jambi dipotong sebesar Rp 345,7 milyar,” kata Agus Pirngadi kepada KataFakta, Selasa (7/4/2020).
Dalam surat itu juga, tambah Agus Pirngadi, Menteri Keuangan juga menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran, yang tidak penting agar dihapus.
“Kami akan melakukan refocusing, yang tidak menyentuh kepentingan publik akan kami hapus,” ujar Agus. (***)

Willy Azan

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button