KATAFAKTA, JAMBI – Perwakilan Kelompok Tani Perahu Gading (KTPG) mendatangi kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, Senin (6/4). Mereka mengajukan pendampingan karena saat ini berkonflik dengan sejumlah pihak.
Koordinator KTPG, Antoni, menyatakan kelompoknya saat ini tengah berkonflik dengan Asiong, Alek dan Cici, terkait pemanfaatan lahan Tanah Objek Landreform (TOL) yang berada di Desa Tarikan, Kec. Kumpe Ulu, Muaro Jambi.
“Kamis (2/4) di lapangan sempat kisruh dengan sejumlah orang yang diduga suruhan dari perusahaan. Hingga kini warga dan kepolisian masih berjaga-jaga,” ujar Antoni Senin (6/4/2020).
Abdullah, Manager Kampanye dan Penguatan Jaringan Walhi Jambi ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan pengurus KTPG. Menurutnya secara prinsip Walhi tentu akan membantu masyarakat. Namun secara kelembagaan perlu adanya mandat agar dapat mengikuti proses yang nanti berjalan.
“Kami sedang mempelajari bahan-bahan yang ada. Lahan ini merupakan Tanah Objek Landreform (TOL) seluas 977,45 hektar yang terdiri dari 2 SK. SK pertama No.358/VI/1992 seluas 496,50 dan SK kedua No.13/VI/1997 seluas 480,95 hektar. Sementara’ ini secara umum masyarakat berharap bisa memanfaatkan kembali tanah tersebut tanpa adanya gangguan,” ujarnya. (***)
Willy Azzan