Pemerintahan

Cegah Penularan Covid-19, Bupati Romi Haryanto Larang Pedagang Luar Masuk Tanjabtim

KATAFAKTA, JAMBI - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim) memperketat pemeriksaan di perbatasan. Seluruh warga dari luar yang hendak masuk wilayah Tanjabtim diperiksa dengan ketat.

Tak cukup di situ. Kebijakan baru dikeluarkan Bupati Tanjabtim Romi Haryanto untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayahnya. Pedagang yang berasal dari luar, terutama Kota Jambi, kini tidak diperbolehkan lagi masuk ke wilayah Tanjabtim.

“Jadi larangan adanya pedagang luar itu karena kita tidak ingin penyebaran Corona ini meluas. Ini kita lakukan bukan semata-mata adanya persoalan yang mengait-ngaitkan jika pedagang dari Kota Jambi yang masuk ke daerah Tanjabtim ditolak karena Kota Jambi disebut-sebut sebagai Zona merah, tidak. Itu bukan alasannya, ini adalah kebijakan yang kami ambil. Sekali lagi mohon pengertianya ini hanya sifatnya sementara waktu, untuk mencegah adanya penyebarluasan virus Corona di Tanjabtim,” ujar Romi

Romi juga mengakui jika saat ini untuk pertama kalinya satu orang warganya telah dinyatakan terinfeksi Corona setelah hasil uji swab keluar. Pasien berjenis kelamin laki dengan usia 14 tahun itu kini juga telah dilakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Nurdin Hamzah. Pemerintah juga akan melakukan rapid test kepada keluarga termasuk orang-orang yang pernah berkontak langsung dengan pasien.

“Kita sudah kerahkan petugas Dinkes Tanjabtim agar selalu memeriksa siapa saja yang telah berkontak secara langsung dengan pasien ini. Kita minta juga bagi yang pernah berkontak langsung dengan pasien segera melakukan pemeriksaan,” ujarnya. ***

Ferdi Almunanda

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button