“Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Dia kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa,” kata Alex Mawarta kepada wartawan, Jumat 26 Juni 2020.
Kata Alex, jarak Palembang ke Baturaja mencapai 203 km. Jika ditempuh menggunakan mobil akan memakan waktu sekitar 4 jam.
Alex menyebut saat kunjungan ke Baturaja itu Firli sedang mengambil cuti sehari. Karena waktu cuti hanya sehari, menurut Alex, Firli menyewa helikopter itu agar waktu perjalanan lebih singkat.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah. ***
Muhamad Usman