moKatafakta.id – Bengkulu – Hanya karena ingin bermain game di warnet, O(21) nekat mencuri perabotan hingga kotak amal Masjid di Kota Bengkulu.
Dengan menggunakan gamis, pelaku melancarkan aksinya agar tidak dicurigai. Beruntung, saat penangkapan ia tak di keroyok massa yang ada. Melalui tekanan dari warga, pelaku mengaku telah mencuri unit kipas angin di Masjid Al-Huda, Rabu (22/9).
dikutip dari Detik.com, Usai di antar warga ke Polsek Ratu Agung, ia kembali diperiksa pihak kepolisian. melalui pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sudah dua kali.
“Pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan labuh lanjut dari penyidik,” ungkap Noviaska.
Polisi menyita satu kotak amal dan satu setel pakaian gamis. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.