Katafakta.id – Pekanbaru – Rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan, dilempari kepala anjing. Begini detik-detik mencekam pelemparan kepala anjing itu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Muspidauan di Sukajadi, Pekanbaru, sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (5/3/2021). Saat itu, Muspidauan ke luar rumah untuk pergi salat subuh.
“Saat pelapor ke luar rumah, terlihat sebilah pisau di teras depan rumahnya, kemudian pelapor meletakkan ke dalam rumah pisau tersebut karena pelapor pikir pisau tersebut pisau kepunyaan tetangganya yang merupakan kakak istrinya, selanjutnya pelapor pergi melaksanakan salat Subuh,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang, Minggu (7/3/2021).
Setelah pulang salat, Muspidauan meminta anaknya mengecek rekaman kamera CCTV untuk mengetahui siapa pemilik pisau tersebut. Namun tak ada orang yang terlihat meletakkan pisau itu.
Anak Muspidauan kemudian mengecek ke depan rumah. Saat itulah terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumahnya.
“Terlihat ada sepotong kepala anjing yang terletak di depan teras rumah, tepatnya di bawah jendela rumah,” ucapnya.
Anak Muspidauan kemudian mengecek lagi CCTV dan terlihat ada dua laki-laki yang melemparkan sesuatu ke dalam teras rumah mereka. Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.34 WIB.
“Saat mengecek CCTV, pada pukul 22.34 WIB terlihat di CCTV dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor melemparkan sesuatu barang ke dalam teras rumahnya,” ucapnya.
Polisi masih menyelidiki peristiwa itu. Belum diketahui apa motif pelemparan kepala anjing tersebut.
“Kami masih lakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sudah dilakukan olah TKP juga di lokasi,” tutur Nandang.