“Lahan Koperasi kami telah di serobot oleh PT Bintang Selatan Agro sekitar beberapa hektar,” kata Ketua Koperasi Harapan Kita, Masri, kepada KataFakta, Rabu, 6 Mei 2020.
Masri mengaku laporan sudah disampaikan ke KPHP Tebo Barat dan mendapat tanggapan yang positif.
“Kami telah melaporkan hal ini ke KPHP, dan pihak KPHP telah turun mengecek lokasi. Setelah diukur memang benar PT BSA ada menyerobot lokasi izin kami,” kata Masri.
Masri menyatakan koperasi yang dipimpinnya telah diberi izin Hutan Tanaman Rakyat dengan nomor SK.8915/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2019.
‘’Lokasi izin berada di Desa Tanah Garo, luasnya mencapai 576 hektar,’’ ujar Masri.
KataFakta sudah menghubungi manajemen PT BSA untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan penjelasan.***
Muhamad Usman