Hukum dan Kriminal

‎GERAM Desak POLDA Jambi Periksa Pengusaha “R” Asal Mersam Diduga Menampung Batubara Ilegal ‎

Jakarta. Kata fakta.id

Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kotoboyo, Kabupaten Batang Hari.

‎Desakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa POLDA Jambi tengah melakukan proses hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

‎Selain aktivitas tambang, GERAM juga meminta aparat mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai penampung atau pembeli batu bara dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut.

‎Koordinator GERAM Jambi, Hafizi Alatas.SH, mengatakan aparat perlu menelusuri seluruh mata rantai aktivitas pertambangan, tidak hanya berhenti pada aktivitas di lokasi tambang.

‎”Kami meminta Polda Jambi mengusut secara tuntas, termasuk membongkar siapa saja yang diduga menjadi penampung batu bara hasil aktivitas ilegal tersebut,” ujar Hafiz.

‎Menurut informasi yang beredar, terdapat sosok berinisial R yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan batu bara tersebut. Namun hingga saat ini pemeriksan belum menyentuh pada sang penampung yakni R sendiri.

‎GERAM meminta informasi tersebut dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang terlibat diminta diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Kami berharap proses yang sedang berjalan di Polda Jambi dapat dibuka secara terang. Jangan hanya pelaku di lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak yang diduga menampung, membeli, maupun membiayai aktivitas tersebut jika memang terbukti,” katanya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih terus menghimpu informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (Tim)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button