Katafakta.id (Kota Jambi) Puluhan masa yang mengatas nama aliansi Konami mendatangi kejaksaan tinggi jambi pada pukul 10.30 hari kamis (1/2/2024).mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di Jambi pada pelaksanaan kegiatan proyek yang menggunakan keuangan Negara
Dalam orasi nya, Ismail selaku korlap yang di kenal juga sebagai ketua umum Suara Pemuda Jambi sering di sebut SPEAK JAMBI meneriakkan ” Kami menpertanyakan terkait laporan 6 paket pekerjaan pada dinas PUPR kabupaten Merangin sumber dana APBD Pinjaman daerah (Pinjaman SMI) sebesar 150 miliar tahun 2020 dan 2021 yang di laporkan pada Kejaksaan Tinggi Jambi tanggal 31 Maret 2022 dan di laporkan pada Kejaksaan Agung RI Tanggal 30 Juni 2022 yang mana terdapat Temuan BPK RI sebesar Rp. 4,6 Miliar ”
Ismail juga dengan berapi- api menyampaikan ” pada tahun 2022 sudah ada pengembalian sebesar Rp.2,1 Miliar. Tetapi sampai saat Ini proses Laporan di Kejaksaan Tinggi jambi hanya membahas menunggu pengembalian. Tugas menagih pengembaliankan tugas nya inspestorat , Kejaksaan Tinggi jambi Sebagai penegak hukum. Karena jelas di Pasar 4 UU Tipikor pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana ” tutup ismail dengan semangat yang tinggi
Kepada media ini ismai menyampaikan ” Sebelum aksi hari ini di Kejati Jambi Pada Hari Rabu (24/1/2024) kami juga melakukan aksi di Kejaksaan Agung RI. Kami Hanya ingin penjelasan secara resmi dari Kejaksaan Tinggi jambi telah sampai di mana apakah di Hentikan , kalau memang dihentikan ya tolong dikeluarkan surat menghentikan penyelidikan secara resmi karena kita juga membuat laporan secara resmi ” tutur nya
Adapun 6 paket pekerjaan tersebut yaitu :
1. Peningkata Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas.
2. Peningkatan Jalan Muara Jernih-Muara Kibul.
3. Peningkatan Jalan Simpang Margoyoso-Batas Tebo (Sri Sembilan-Bukit Subur).
4. Peningkatan Jalan Simpang Danau Patuh-Rantau Kermas.
5. Peningkatan Jalan Simpang Tambang Emas-Rasau.
6. Peningkatan Jalan Pulau Layang-Nalo Gedang.
Dalam tuntutannya Aliansi Konami meminta kejati Jambi untuk memeriksa mantan Bupati Merangin yang sekarang menjabat sebagai gubernur jambi , dan mantan kadis PUPR merangi yang sekarang menjabat sebagai PJ Bupati Tebo.
Repoter : Haidir Ali