DaerahNasionalPemerintahanPeristiwaPolitik

Warga Temukan kecurangan Dugaan Pelanggaran Pemilu di beberapa Desa Dalam Kecamatan VII Koto berujung di laporkan

Muara Tebo-Aliman Warga Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo mendatangi kantor Panwascam VII Koto,kamis 22/02/2024 guna melaporkan adanya dugaan Pelanggaran Pemilu pada Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu (22/2/24).

Kepada media pelapor atas nama Aliman mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan ke PANWASCAM VII Koto bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu di beberapa TPS di Desa Tanjung dan Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

“Ada 4 TPS yang saya laporkan, yaitu TPS 2 Desa Teluk Lancang, TPS 6 Desa Tanjung, TPS 3 dan 5 Desa Kuamang, saya melaporkan TPS tersebut karena saya menemukan beberapa pelanggaran pemilu, ada pemilihan ganda atau pemilihan yang di wakilkan oleh orang lain”, jelas Aliman.

“Atas laporan tersebut, saya harap Panwascam VII Koto merekomendasikan Pemilihan Suara Ulang (PSU)”, tutupnya Sambil melihatkan bukti fomulir laporan kepada media ini

Jurnalis:Allukman
Editor:Admin

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button