Daerah

Tol Di Jambi Capai 34 KM, Bagaimana Rutenya?

Katafakta.id – Jambi – Panjang jalan tol Trans Sumatera yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi mencapai 232 kilometer yang terdiri dari dua ruas jalan tol.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan lokasi pembangunan dua ruas jalan tol Trans Sumatera yang berada di wilayah Provinsi Jambi yakni ruas tol Tempino-Jambi dan ruas tol Jambi-Rengat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Kamis.

Dengan panjang 34 kilometer. Dimana ruas tol Tempino-Jambi tersebut akan melewati dua Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, yakni Kecamatan Mestong tepatnya di Desa Sungai Landai dan Desa Muaro Sebapo.

Selanjutnya Kecamatan Jambi Luar Kota tepatnya di Desa Pematang Gajah, Sungai Bertam dan Kelurahan Pijoan. Kemudian ruas tol Jambi-Rengat yang nantinya akan tersambung dengan tol Rengat Provinsi Pekanbaru dengan panjang 198 kilometer.

Menurut Sudirman penetapan lokasi dua ruas tol Trans Sumatera di Provinsi Jambi tersebut sudah diserahkan ke Kementerian PUPR yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan pembebasan lahan. Dimana administrasi pembebasan lahan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Jambi.

“Harapan kita di tahun 2021 ini pembebasan lahan selesai dilaksanakan dan progres pembangunan fisiknya juga dapat mulai dilaksanakan,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah jalan tol Trans Sumatera wilayah II Sumatera Tendi Hardianto mengatakan penetapan lokasi dua ruas jalan tol Trans Sumatera di Jambi sudah diterima oleh Kementerian PUPR dan dari Kementerian PUPR akan diteruskan kepada Kanwil BPN agar bisa dilakukan pelaksanaan pengadaan tanah berdasarkan penetapan lokasi tersebut.

“Target dari Pemerintah tahun 2024 jalan tol Trans Sumatera sudah tembus dari Lampung ke Aceh, dan khusus di Jambi pada tahun 2022 pengerjaan-nya sudah selesai serta sudah dapat dioperasionalkan,” katanya.
Penulis: Metrojambi.com
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button